
PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Palangka Raya, Semangat kerja dan kedisiplinan kembali terlihat saat Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan penyampaian surat kontrak kontainer dan sosialisasi pembayaran wajib retribusi kepada para pelaku usaha kuliner di kawasan Taman Tunggal Sangomang Yos Sudarso (13/4/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Dinas DPKUKMP Kota Palangka Raya melalui Kepala Bidang Perdagangan dan tim, dalam upaya penertiban administrasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam sosialisasi tersebut, para pelaku usaha diingatkan untuk tertib melakukan pembayaran retribusi sewa kontainer kuliner setiap bulannya.
Kepala Bidang Perdagangan menyampaikan bahwa retribusi yang dibayarkan akan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, keteraturan pembayaran menjadi hal yang sangat ditekankan.
Dalam kesempatan ini, para pelaku usaha juga dihimbau untuk tidak menunda pembayaran hingga melewati jatuh tempo demi kelancaran operasional dan kejelasan kerja sama antara pelaku usaha dan pemerintah daerah.
Dengan kegiatan ini, DPKUKMP berharap tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat pelaku usaha demi kemajuan ekonomi Kota Palangka Raya yang lebih mandiri dan berdaya saing.